PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 210
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Direktorat Pengundangan, Publikasi, dan Kerja Sama Peraturan Perundang- undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengundangan, penyebarluasan, dan kerja sama peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundangundangan.
