PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 161
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan inventarisasi, penerimaan, penyaluran, pemeliharaan, dan penghapusan barang milik negara. (2) Subbagian Pengelolaan Barang Persediaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, dan penyaluran barang persediaan.
