PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 136
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135, Bagian Pengamanan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengamanan pimpinan kementerian; b. pelaksanaan penerbitan dan pengamanan fisik bangunan dan perlengkapan serta instalasi di lingkungan kementerian; dan c. pelaksanaan pengamanan dokumen dan keterangan yang bersifat rahasia.
