PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 128
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127, Bagian Bina Sikap Mental menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan pembinaan rohani dan sosial pegawai; b. pelaksanaan urusan kesehatan; dan c. pelaksanaan urusan kesejahteraan pegawai.
