PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 122
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Persuratan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pengurusan pembimbingan surat menyurat.
676, No.2010 41 (2) Subbagian Arsip mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pembimbingan pengelolaan kearsipan. (3) Subbagian Penggandaan dan Pencetakan mempunyai tugas melakukan pengurusan penggandaan dan pencetakan/penjilidan.
