PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 107
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Pengolahan dan Penyajian Berita mempunyai tugas melakukan pencarian, pengumpulan bahan informasi yang berasal dari dalam maupun luar kementerian untuk diolah, disusun dan disajikan sebagai berita dan penerbitan berkala kegiatan kementerian. (2) Subbagian Hubungan Pers dan Media Massa mempunyai tugas melakukan penyiapan konferensi pers dan wawancara serta bahan informasi untuk penerbitan majalah intern dan ekstern.
(3) Subbagian Dokumentasi dan Perpustakaan mempunyai tugas melakukan penghimpunan dan pengolahan semua bahan dokumentasi serta pengelolaan perpustakaan.
