PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI...
Pasal 18
BAB 2 — PAKAIAN DINAS
PDL Pemasyarakatan terdiri atas: a. PDL I yaitu PDL yang digunakan pada pagi dan siang hari; dan b. PDL II yaitu PDL yang digunakan pada malam hari.
