PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-dl-07-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN...
Pasal 19
BAB 8 — IJIN BELAJAR
Ijin belajar diberikan apabila: a. calon karyasiswa menempuh pendidikan dan atau pelatihan di lembaga pendidikan yang telah terakreditasi; b. pelaksanaan pendidikan dan atau pelatihan tidak mengganggu pelaksanaan jam kerja karya siswa di Departemen.
