PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN...
Pasal 17
BAB 4 — PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN DAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN
Dokumen pendukung pemberitahuan perubahan anggaran dasar meliputi: a. salinan akta perubahan anggaran dasar Perseroan; b. salinan akta penggabungan bagi perubahan anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan; c. bukti pembayaran pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA; d. bukti setor modal dari bank atas nama Perseroan atau neraca Perseoan jika perubahan anggaran dasar mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka modal dasar; dan e. dokumen pendukung lain dari instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
