PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pw-02-03 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENETAPAN WILAYAH BEBAS...
Pasal 10
BAB 6 — PENGHARGAAN
Pimpinan Unit Kerja yang menunjukkan prestasi luar biasa atas Pelaksanaan WBK di berikan penghargaan oleh Menteri berdasarkan evaluasi dan Penilaian oleh Inspektorat Jenderal.
