PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pl-01-01 Tahun 2012 tentang STANDARISASI DAN PEMELIHARAAN RUMAH...
Pasal 4
BAB 6 — PENUTUP.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
- Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01.PL.04.10 Tahun 1986 tentang Standardisasi Peralatan dan Pemeliharaan di Lingkungan Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik INDONESIA;
- Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Nomor M.01.PL.04.06 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01.PL.04.10 Tahun 1986 tentang Standardisasi Peralatan dan Pemeliharaan di Lingkungan Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik INDONESIA; dan
- Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor M- 04.UM.06.05 Tahun 2002 tentang Standardisasi Peralatan dan Pemeliharaan di Lingkungan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
