PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 22
Bidang Keamanan dan Pembinaan terdiri dari : a. Subbidang Keamanan dan Ketertiban; b. Subbidang Bimbingan Kemasyarakatan, Latihan Kerja dan Produksi.
