PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA,...
Pasal 14
BAB 2 — PENGHARGAAN KARYA DHIKA LOKATARA
Hasil penilaian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 disampaikan oleh ketua tim penilai penghargaan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai penerima penghargaan.
