PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN
Pasal 10
BAB 2 — PERMOHONAN PENGAJUAN NAMA PERKUMPULAN
Format formulir pemesanan pemakaian nama Perkumpulan dan tata cara pengisiannya sebagaimana dimaksud dalam 4 serta surat pernyataan dan tata cara pengisiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan dengan Keputusan Menteri. www.djpp.kemenkumham.go.id
