PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM YAYASAN
Pasal 10
BAB 2 — PERMOHONAN PENGAJUAN NAMA YAYASAN
Format pengajuan nama Yayasan dan tata cara pengisiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 serta surat pernyataan dan tata cara pengisiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
