PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM...
Pasal 1
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan naskah dinas bagi setiap unit kerja eselon I, kantor wilayah, unit pelaksana teknis, dan Pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
