PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN...
Pasal 29
BAB 4 — PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN DAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN
Ketentuan mengenai tata cara permohonan pengesahan badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 14 sampai dengan Pasal 16, berlaku secara mutatis mutandis untuk tata cara permohonan pemberitahuan perubahan data Perseroan. www.djpp.kemenkumham.go.id
