PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN...
Pasal 22
BAB 3 — PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
Ketentuan mengenai tata cara permohonan pengesahan badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 14 sampai dengan Pasal 16, berlaku secara mutatis mutandis untuk tata cara permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar.
