PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi...
Pasal 11
Menteri mengumumkan nama orang yang memperoleh Kewarganegaraan Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
