PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang AKSES DATA SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DAN...
Pasal 8
BAB 3 — MEKANISME AKSES DATA SABH DAN SIMKIM
(1) Pengguna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dapat membuka akses data SABH untuk memperoleh data: a. Data perusahaan yang terdiri dari Nama Pendiri, Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris; b. Mengunduh dan mencetak data perusahaan. (2) Pengguna dapat meminta salinan data fisik dokumen persyaratan permohonan pendirian / perubahan data perseroan melalui Pejabat Penghubung Badan Narkotika Nasional.
