PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang AKSES DATA SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DAN...
Pasal 6
BAB 2 — PEJABAT PENGHUBUNG DAN PENGGUNA DATA SABH DAN SIMKIM
(1) Badan Narkotika Nasional menunjuk 2 (dua) orang Pejabat Badan Narkotika Nasional sebagai Pengguna. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mendapatkan User ID dan Password secara berkala untuk melakukan akses data ke SABH dan SIMKIM. (3) Untuk keamanan data SABH dan SIMKIM, Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkewajiban mengubah Password yang diterima setelah mendapatkan Password baru dari Pejabat Penghubung Badan Narkotika Nasional. (4) Pengguna wajib merahasiakan seluruh data SABH dan SIMKIM dan data fisik lainnya yang diterima dari Pejabat Penghubung.
