PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang AKSES DATA SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DAN...
Pasal 10
BAB 4 — KERAHASIAAN DAN EVALUASI
(1) Evaluasi terhadap pelaksanaan akses database SIMKIM dan SABH dilakukan secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun. (2) Apabila diperlukan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Badan Narkotika Nasional dapat mengadakan pertemuan secara insidentil.
