PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah...
Pasal 11
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh sistem teknologi yang telah ada dan telah diterapkan di bandar udara tetap dioperasikan. (2) Pengoperasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui proses dan prosedur integrasi sistem teknologi.
