PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 5
Terjemahan nomenklatur dan jabatan dalam Bahasa Inggris di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik INDONESIA yang mengacu pada lingkup kewenangan penandatanganan naskah dinas tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
