PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang CAP DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK...
Pasal 5
BAB 2 — JENIS, BENTUK, DAN FITUR PENGAMAN CAP DINAS
(1) Cap Dinas jabatan dan Cap Dinas Unit Kerja memuat fitur pengamanan. (2) Fitur Pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. gabungan huruf dan angka sesuai dengan kode Unit Kerja masing-masing; b. simbol; dan c. jenis tinta. (3) Jenis tinta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berwarna ungu.
