PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI...
Pasal 2
Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau tempat lain yang dianggap sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, tetap dinyatakan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
