PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi,...
Pasal 15
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI
Syarat pemberian Remisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 14 dibuktikan dengan melampirkan dokumen: a. fotokopi kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan; b. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan dari Kepala LPKA yang menerangkan bahwa Anak belum berumur 18 (delapan belas) tahun; c. surat keterangan tidak sedang menjalani latihan kerja sebagai pengganti pidana denda dari Kepala LPKA; d. surat keterangan tidak sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas dari Kepala LPKA; e. salinan register F dari Kepala LPKA; f. salinan daftar perubahan dari Kepala LPKA; dan g. laporan perkembangan pembinaan yang ditandatangani oleh Kepala LPKA.
