PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 94
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 93, Bagian Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan petunjuk teknis pemindahtanganan, dan penghapusan barang milik negara; b. analisis dan koordinasi pemindahtanganan, dan penghapusan barang milik negara; c. penyiapan penilaian dan pertimbangan penetapan penghapusan barang milik negara; d. penetapan pemindahtanganan, dan penghapusan barang milik negara; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pemindahtanganan, dan penghapusan barang milik negara.
