PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 833
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
(1) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.
