PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 76
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Biro Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Barang Milik Negara dan Tata Usaha Biro; b. Bagian Layanan Pengadaan Barang Milik Negara; c. Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara; d. Bagian Status Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Negara; e. Bagian Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
