Pasal 616
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
(1) Seksi Penyelidikan Keimigrasian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan, bimbingan teknis, supervisi serta pelaksanaan kebijakan di bidang penyelidikan pelanggaran lalu lintas orang asing dan warga negara INDONESIA dari dan ke wilayah Republik INDONESIA, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik INDONESIA, serta terhadap warga negara INDONESIA yang terkait dengan dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian oleh orang asing. (2) Seksi Operasi Intelijen Wilayah I mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis, supervisi serta perencanaan terkait pelaksanaan dan koordinasi operasi Intelijen, kontra intelijen dan penggalangan terhadap pelanggaran ketentuan Keimigrasian yang berdampak pada masalah keimigrasian berskala nasional, masalah hubungan antarnegara atau masalah kerja sama dengan organisasi internasional pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur serta satuan kerja di bawahnya. (3) Seksi Operasi Intelijen Wilayah II mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis, supervisi serta perencanaan terkait pelaksanaan dan koordinasi operasi Intelijen, kontra intelijen dan penggalangan terhadap pelanggaran ketentuan Keimigrasian yang berdampak pada masalah keimigrasian berskala nasional, masalah hubungan antarnegara atau masalah kerja sama dengan organisasi internasional pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua serta satuan kerja di bawahnya.
