PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 59
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Dalam Melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, Bagian Pelaksanaan Anggaran menyelenggarakan fungsi:
a. pembinaan, penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; b. pembinaan, penatausahaan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; c. penyiapan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian; d. pelaksanaan koordinasi, penatausahaan penerimaan negara bukan pajak dan pembinaan penatausahaan; dan e. pemberian bimbingan teknis pelaksanaan anggaran Kementerian.
