PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 438
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Kepatuhan Internal dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kepatuhan internal dan kode etik, layanan pengaduan serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan Direktorat Keamanan dan Ketertiban.
