PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 396
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
(1) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
