PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 20
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyusunan standar sarana kerja, sistem dan prosedur administrasi, analisis jabatan, dan evaluasi ketatalaksanaan serta urusan tata usaha dan rumah tangga Biro Perencanaan.
