PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 163
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162,
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan pengelolaan barang milik negara; b. pelaksanaan urusan ketatausahaan pimpinan dan persuratan; dan c. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan.
