PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 146
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi, serta evaluasi dan penyusunan laporan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
