PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 14
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Program dan Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran I; b. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran II; c. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran III; dan d. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran IV.
