PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
(1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh Menteri.
