PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 55
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan, penataausahaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; b. penyiapan fasilitasi, koordinasi, dan pembinaan penatausahaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan c. penyiapan pelaksanaan pembinaan informasi dan dokumentasi kebijakan penatausahaan barang milik negara kementerian.
