Pasal 460
BAB 15 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459, Pusat Data dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran Pusat Data dan Teknologi Informasi; b. koordinasi dan penyusunan kebijakan, perencanaan dan anggaran, pengembangan, dan pengelolaan teknologi informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; c. pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; d. koordinasi dan fasilitasi pembangunan dan pengembangan aplikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; e. pelaksanaan clearance belanja teknologi informasi; f. pembinaan dan supervisi penyelenggaraan teknologi informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; g. pengoordinasian pengelolaan penjaminan mutu program teknologi informasi dan komunikasi; h. pengoordinasian pengelolaan gangguan layanan teknologi informasi dan komunikasi dan pemulihan gangguan layanan teknologi informasi dan komunikasi perangkat pengguna; i. penyusunan standardisasi tata kelola dan pemanfaatan teknologi informasi; j. pengelolaan data, aplikasi dan laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; k. koordinasi dan pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan data, jaringan portal dan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
l. koordinasi dan fasilitasi pembinaan jabatan fungsional di bidang teknologi dan sistem informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. m. pengelolaan sistem informasi dan infrastruktur teknologi informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; n. pengelolaan sistem jaringan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; o. pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan barang milik negara dilingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi; p. pengelolaan dokumentasi dan kearsipan; dan q. pelaksanaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan kerja sama teknologi informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
