PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 161
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
(1) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh Direktur Jenderal.
