PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 156
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan fasilitasi dan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi sumber daya manusia, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata kelola persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Direktorat Badan Usaha.
