PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 144
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan fasilitasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, adminsitrasi sumber daya manusia, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata kelola persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Direktorat Pidana.
