PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH...
Pasal 63
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan kerja dari bawahan wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
