PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH...
Pasal 44
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Hukum terdiri atas: a. Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Kekayaan Intelektual; dan b. Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.
