PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH...
Pasal 22
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi, dan Komunikasi terdiri atas: a. Subbidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, dan Pengentasan Anak; dan b. Subbidang Registrasi, Informasi dan Komunikasi.
