PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 7
BAB 2 — LAPORAN PENGADUAN
(1) Laporan Pengaduan paling sedikit memuat: a. tempat kejadian; b. waktu kejadian; c. pihak yang terlibat; dan d. kronologis kejadian. (2) Laporan Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebaiknya dilengkapi dengan dokumen atau bukti pendukung lainnya.
