PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 22
BAB 5 — PENGHARGAAN DAN PEMBERIAN SANKSI
Pegawai yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti membuat Laporan Pengaduan palsu dan/atau membuat Laporan Pengaduan yang bersifat fitnah, dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
