PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DAN PENINDAKAN...
Pasal 22
BAB 6 — KEBERATAN SETELAH PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN
Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) tidak berlaku dalam hal hukuman disiplin tingkat sedang yang dijatuhkan adalah hasil keputusan rapat Baperhukdis.
